Monday, November 24, 2025

Review Pegadaian syariah - cicil gadai lewat aplikasi Tring - besar biaya dan proses transaksi - pembayaran online

Siapa di sini yang sudah tahu kalau pinjaman, gadai, atau transaksi apapun itu jika ada sistem bunga artinya Riba. Lalu solusinya apa dong?, kalau lagi butuh uang cepat?, semisal kamu punya aset seperti LM (logam mulia) atau sejenisnya, kita mau rekomendasikan kamu untuk Gadai syariah !!!

Daripada kamu gadai ke bank-bank syariah, mending kamu ke pegadaian syariah aja. Lah kenapa?  Tentu saja karena lebih unggul di beberapa fitur, lalu apa saja itu? 



Keunggulan yang bisa kamu dapatkan dari Pegadaian Syariah dibandingkan dengan bank-bank syariah adalah BISA DI CICIL & BAYAR ONLINE 😎

Kalau di bank syariah lain (BSI) dia gak terima cicilan, pembayaran sekaligus gitu. Nah kalau pegadaian syariah, bisa banget cicil berapapun yang kamu mau minimal 50.000


Tapi eh tapi, mau kasih tips dan beberapa detail soal biaya yang bakal muncul dari gadai syariah ini. 


Setiap kali kamu transaksi, akan ada biaya admin yang mengikuti, besaran akan berubah tergantung berapa sisa nominal gadai yang kamu pinjam.

Juga ada biaya titip barang mu'nah yang berubah nominal tergantung sisa hutang gadai kamu, namun dia dihitung per 10 hari. 

Jadi misalnya saat kamu gadai 2.800.000

Ada biaya admin sekitar 35.000, mu'nah 23.300 , untuk masa gadai 4 bulan. 

Lalu nanti 10 hari kemudian kamu mau cicil nih, lewat aplikasi Tring pegadaian, biaya yang kamu keluarkan adalah:

Nominal bayar + biaya admin + biaya mu'nah (titip barang) 

Baik biaya admin, dan mu'nah akan terus berubah mengikuti sisa pinjaman kamu. Semakin kecil nominal, maka semakin kecil juga biaya admin dan penitipan nya.

Tapi kalau bisa cicil nya jangan dipecah berkali-kali, karena biaya admin nya akan mengikuti per transaksi.

Beda dengan biaya mu'nah yang berdasarkan jumlah hari (per 10 hari)

Misal nya, kamu cicil Rp. 500.000 sebanyak 10kali, artinya akan ada 10kali biaya admin dengan nominal berbeda-beda setiap kali kamu cicil. 



Sebenarnya gpp sih biaya admin kecil kok, ini aja 2.800.000 biaya admin pertransaksi nya sekitar 35.000, dan setelah dicicil sisa 1.800.000 biaya admin nya berubah menjadi 20.000.


Lalu tarif mun'ah juga berubah dari 22.300/10hari menjadi 14.500/hari.

Ini andaikata umpama misalnya
kalau kalian bisa bayar maksimal 10hari pertama, lumayan kan gadai 2.800.000 cuma kena ±92.300
Dengan rincian:
admin 35k pas pinjam + 35k pas bayar + mun'ah 10rh 23.300 


Sama-sama ada biaya lalu apa bedanya dengan gadai konvensional?, beda dong.

Pertama niat dalam akad, terus jenis akad yang dipakai. Kalau riba berdasarkan bunga dan presentase pinjaman, kalau Gadai syariah sebenarnya masuk akad tolong-menolong. Makanya pihak penyedia dana seperti bank syariah dan pegadaian syariah tidak ambil untung dari gadai nya. Melainkan hanya menetapkan biaya administrasi seperti untuk jasa pencatatan data, operasional, dll. Juga biaya penitipan barang buat jagain barang kita tetap aman, misal buat bayar safe box, keamanan, dll

Aku dulu anti banget mau hutang, keringat dingin sampai stress kalau ada hutang. 

Tapi setelah belajar saat ambil jurusan Ekonomi Syariah (masih semester 2 sekarang) di universitas terbuka. Aku jadi sadar, bahkan Rasullah saja pernah gadaikan baju perang nya, sering juga berhutang selama hidupnya (dengan catatan amanah). 

Dengan pertimbangan kalau kita boleh melakukan apapun selama tidak ada larangan atas hal itu (misal larangan riba, apa yang halal, apa yangharam, dll)

dan untuk ibadah hanya boleh melakukan yang diperintahkan (misal jumlah rakaat shalat subuh 2, gak boleh nambah jadi 4) 

Saat Allah SWT dan Rasulullah SAW memperbolehkan, kenapa aku si manusia ini sok-sok an mau melarang?.

Tamparan keras buat aku... 

Tapi ya, tapi, tetap saja kalau bisa hutang itu dihindari, istilahnya kalau beneran gak butuh ya jangan. Penggunaannya juga bukan buat kesenangan atau inginan, tapi atas dasar kebutuhan saja.

Misal kebutuhan hidup, atau dana untuk bisnis, itu boleh insyaallah semoga berkah.

Semoga bermanfaat ya, kalau ada yang halal, kenapa pilih yang haram?. Semoga bermanfaat. 

No comments: